Dirut PT LIB Kecam Pembakaran Kantor PSS Sleman, Sebut Pelakunya Perusuh, Bukan Suporter

Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita atau Luluk, mengecam aksi pembakaran Omah PSS, kantor manajemen PSS Sleman. Ia menyebut tindakan pelaku sebagai tindakan pengecut. Luluk menegaskan, pelaku pembakaran kantor PSS Sleman bukanlah suporter, tetapi perusuh.

"Bukan tindakan yang mencerminkan seorang suporter," ucapnya. Ia melanjutkan, pembakaran Omah PSS sudah termasuk tindakan kejahatan sehingga pelaku harus segera ditangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. "Saya mengimbau supaya tindakan seperti itu jangan pernah dilakukan oleh siapapun, apalagi kalau betul betul mencintai sepak bola Indonesia," tegas Luluk.

Disinggung mengenai kemungkinan pelaku adalah oknum suporter, Luluk tidak berani berspekulasi dan memilih untuk menunggu perkembangan kasus dari polisi. "Saya enggak tahu, apakah pelaku adalah bagian dari football family atau tidak. Kalau iya, kami akan beri sanksi. Urusan pidana umum, serahkan ke polisi," katanya. Ia meminta kepada seluruh suporter di Tanah Air untuk terus menjunjung tinggi nilai nilai sportivitas karena menang dan kalah adalah hal yang biasa di sepak bola.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *.

*
*
You may use these <abbr title="HyperText Markup Language">HTML</abbr> tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>